Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Nnk JUMMU binti BARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Nnk
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMMU binti BARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa atas nama JUMMU binti BARA yang dilahirkan di BONE, tanggal 01 Juni 1958 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-lt-23102023-0047 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan nama JUMU binti BARA yang dilahirkan pada tanggal 09 September 1967 sebagaimana yang tercantum dalam paspor Nomor AK533905 adalah Satu Orang Yang Sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama JUMMU binti BARA yang dilahirkan di BONE, tanggal 01 Juni 1958 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-LT-23102023-0047.
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak