Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa atas nama JUMMU binti BARA yang dilahirkan di BONE, tanggal 01 Juni 1958 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-lt-23102023-0047 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan nama JUMU binti BARA yang dilahirkan pada tanggal 09 September 1967 sebagaimana yang tercantum dalam paspor Nomor AK533905 adalah Satu Orang Yang Sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama JUMMU binti BARA yang dilahirkan di BONE, tanggal 01 Juni 1958 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-LT-23102023-0047.
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|