Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2024/PN Nnk SAUDIN Bin SALEWANGI KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN UTARA Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR NUNUKAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2024/PN Nnk
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat PN NNK-66A88B123A7D1
Pemohon
NoNama
1SAUDIN Bin SALEWANGI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN UTARA Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR NUNUKAN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Berdasarkan hal-hal yang diuraikan diatas , maka kami mohon kiranya Yth,ketua Pengadilan Negeri Nunukan atau Majelis Hakim Praperadilan yang memeriksa Mohon agar kiranya untuk dapat memutuskan permohonan ini dengan amar putusan sebagai berikut :

PETITUM

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pra Peradilan PEMOHON untuk seluruhnya.

2. menyatakan penangkapan atas laporan polisi nomor: LP / A / 36 / VII / 2024 / SPKT . SAT RESNARKOBA / RES NUNUKAN /POLDA KALTARA tertanggal 14 Juni 2024 yang di lakukan TERMOHON adalah tidak sah secara hukum.

3. menyatakan penahanan atas laporan polisi nomor: LP / A / 36 / VII / 2024 / SPKT . SAT RESNARKOBA / RES NUNUKAN /POLDA KALTARA tertanggal 14 Juni 2024 yang di lakukan TERMOHON adalah tidak sah secara hukum.

4. menyatakan TIDAK SAH segala keputusan atau penetapan yang di keluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berhubungan dengan laporan polisi nomor : LP / A / 36 / VII / 2024 / SPKT . SAT RESNARKOBA / RES NUNUKAN /POLDA KALTARA tertanggal 14 Juni 2024 yang berkenaan dengan perkara A-quo baik sebelum perkara A-quo ini di periksa oleh pengadilan negeri Nunukan maupun segala keputusan atau penetapan yang di keluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON setelah perkara A-quo ini di periksa oleh pengadilan negeri Nunukan adalah tidak sah secara hukum.

5. menyatakan perkara laporan polisi nomor: LP / A / 36 / VII / 2024 / SPKT . SAT RESNARKOBA / RES NUNUKAN /POLDA KALTARA tertanggal 14 Juni 2024 tidak di periksa lebih lanjut;

6. membebaskan PEMOHON ( SAUDIN ALS SAU BIN SALEWANGI (Alm) ) Dari tahanan;

7. memulihkan harkat martabat dan nama baik PEMOHON ( SAUDIN ALS SAU BIN SALEWANGI (Alm) );

8. membebankan biaya perkara menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya