Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2025/PN Nnk HARIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama dengan HARIANI Lahir di SIBANK pada tanggal 07 MARET 1988 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7315-LU-04012012-0266 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan dengan nama HARIAYANI BINTI SAKKA  dilahirkan di  BARRU pada tanggal 03 JULI 1986 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor C0284026 adalah Satu orang yang sama;
  3. Menyatakan Penetapan ini hanya berlaku untuk keperluan Pemohon dalam rangka pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlaku paspor milik pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak