Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Nnk SITI MASYURI binti PANNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Nnk
Tanggal Surat Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MASYURI binti PANNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa atas nama SITI MASYURI binti PANNA yang dilahirkan di Bone tanggal 15 Oktober 1974 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6503-LT-28082019-0015 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan nama MARITI binti MOHAMMAD ARPA yang dilahirkan di Bone pada tanggal 15 Oktober 1974 sebagaimana yang tercantum dalam paspor Nomor AT984429 adalah Satu Orang Yang Sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama SITI MASYURI binti PANNA yang dilahirkan di Bone, tanggal 15 Oktober 1974 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6503-LT-28082019-0015.
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak