Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa atas nama SITI MASYURI binti PANNA yang dilahirkan di Bone tanggal 15 Oktober 1974 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6503-LT-28082019-0015 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan nama MARITI binti MOHAMMAD ARPA yang dilahirkan di Bone pada tanggal 15 Oktober 1974 sebagaimana yang tercantum dalam paspor Nomor AT984429 adalah Satu Orang Yang Sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama SITI MASYURI binti PANNA yang dilahirkan di Bone, tanggal 15 Oktober 1974 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6503-LT-28082019-0015.
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|