Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2025/PN Nnk SAHAR SASMITA SAKTI Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Resort Nunukan Cq Kasat Narkotika Polres Nunukan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat 3/Pid.Pra/2025/PN Nnk
Pemohon
NoNama
1SAHAR SASMITA SAKTI
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Resort Nunukan Cq Kasat Narkotika Polres Nunukan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya.------------------------------------------
  2. Menyatakan tindakan Termohon yang melakukan Penangkapan, Penahanan, Penetapan Tersangka, yang tidak didahului proses Penyelidikan berdasrkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/105/IX/2025/SPKT.SAT RESNARKOBA/RES NUNUKAN/POLDA KALTARA tanggal 28 September 2025adalah tindakan yang Melanggar Hukum dan TIDAK SAH.
  3. Menyatakan tindakan Termohon yang melakukan Penangkapan, Penahanan, Penetapan Tersangka yang melanggar hukum dan tidak sah mengakibatkan BATAL dan TIDAK SAH SURAT KETETAPAN Nomor : S.Tap.Tsk/84/IX/2025/Resnarkoba tentang Penetapan tersangkan tanggal 29 September 2025 :
  4. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan Penyidikan terhadap PEMOHON sebagaimana dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/85/IX/RES.4.2./2025/ Resnarkoba;
  5. Memerintahkan Termohon untuk melepaskan SAHAR SASMITA SAKTI Als ANDANG Bin SANUDDIN setelah pembacaan penetapan putusan a qou dibacakan;-----------------------------------------------------------------
  6. Memerintahkan kepada Termohon untuk memulihkan Hak Pemohon SAHAR SASMITA SAKTI Als ANDANG Bin SANUDDIN dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.---------------------------------------   
  7. Membebankan biaya perkara kepada Termohon. ---------------
Pihak Dipublikasikan Ya