Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2025/PN Nnk TAHIR GILING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAHIR GILING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima  dan mengabulkan permohonan  pemohon;
  1. Menyatakan bahwa atas  nama TAHIR GILING   Lahir di Enrekang  pada  tanggal  12 Juli 1964  sebagaimana tercantum dalam  Kutipan  Akta   Kelahiran  Nomor - :   6503-LT-20012023-0006 ;    yang di keluarkan  oleh  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Nunukan dengan  ACHO BIN TAHIR  yang dilahirkan di  Enrekang  pada  tanggal  12 Juli 1969  sebagaimana tercantum pada paspor Nomor   :    AU 125527    adalah  satu orang yang sama;
  2. Membebankan  biaya  permohonan   ini   pada  pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak