Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2025/PN Nnk ROSAINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSAINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama ROSAINI Lahir di BONE pada tanggal  20 JUNI 1976 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6405CLT2712201036841 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan dengan ROZAINI BINTI LANGSANG  lahir  di BONE pada tanggal 20 JUNI 1976 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor B9801480 adalah Satu orang yang sama;
  3. Menyatakan Penetapan ini hanya berlaku untuk keperluan Pemohon dalam rangka pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlaku paspor milik pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak