Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Nnk SITI MASYURI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Nnk
Tanggal Surat Kamis, 18 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MASYURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama SITI MASYURI lahir di BONE pada tanggal 15 OKTOBER 1974 sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Lahir Nomor : 6503-LT-28082019-0015 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan dengan MARITI BINTI MOHAMMAD ARPA lahir di Bone pada tanggal 15 Oktober 1974 sebagaimana tercantum pada Paspor Nomor : AT984429  adalah satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak