Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PN Nnk MASNAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama MASNAH Lahir di  NUNUKAN pada tanggal 17 JULI 1993 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-LT-20072016-0021 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan MASNAH BINTI MATTA lahir pada tanggal  17 JUNI 1988 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor B 4403117 adalah Satu orang yang sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama MASNAH Lahir di  NUNUKAN pada tanggal 17 JULI 1993 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-LT-20072016-0021;
  3. Menyatakan Penetapan ini hanya berlaku untuk keperluan Pemohon dalam rangka pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlaku paspor milik pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak