Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa atas nama PAJJU bin JABBA yang dilahirkan di RANTE PAO tanggal 31 Desember 1957 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-LT-23102023-0053 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan nama LAJJU bin JABA yang dilahirkan pada tanggal 01 Januari 1968 sebagaimana yang tercantum dalam paspor Nomor AK533896 adalag Satu Orang Yang Sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama PAJJU bin JABBA yang dilahirkan di RANTE PAO, tanggal 31 Desember 1957 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-LT-23102023-0053
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|