Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2025/PN Nnk MUH. SAYUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Kamis, 20 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama MUH. SAYUTI Lahir di CABALU pada tanggal  01 MARET 1954 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7897/IST/XI/2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone dengan MUHAMMAD SAYUTI BIN DAMING lahir  TIDAK DI SEBUTKAN pada tanggal 31 DESEMBER 1968 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor AL052359  adalah Satu orang yang sama;
  3. Menyatakan Penetapan ini hanya berlaku untuk keperluan Pemohon dalam rangka pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlaku paspor milik pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak