Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Nnk JUMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Nnk
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa atas nama JUMADI yang Lahir di SINJAI pada tanggal 18 APRIL 1967 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran  Nomor : 6503-LT-25102023-0060 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan nama JUMADI BIN ABU TANRI yang lahir di SINJAI pada tanggal 05 DESEMBER 1969 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor B278379 adalah Satu Orang Yang Sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama JUMADI yang Lahir di SINJAI pada tanggal 18 APRIL 1967 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran  Nomor : 6503-LT-25102023-0060;
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak