Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2025/PN Nnk SANTIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANTIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama dengan SANTIAH Lahir di ENDREKANG pada tanggal 01 JULI 1960 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6405-LT-18092013-0013 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan dengan nama SATIHA BINTI BAHRI yang dilahirkan di  ENREKANG pada tanggal 02 JANUARI 1967 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor AM 250820  adalah Satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak