Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2025/PN Nnk SYAMSUL HUDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAMSUL HUDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama SYAMSUL HUDA Lahir di SURABAYA pada tanggal  12 OKTOBER 1983 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-LT-08012025-0006, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan dengan SAMSUL HUDA MAKHRUS  lahir  di SURABAYA pada tanggal 08 JUNI 1982 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor A0895728 adalah Satu orang yang sama;
  3. Menyatakan Penetapan ini hanya berlaku untuk keperluan Pemohon dalam rangka pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlaku paspor milik pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak