Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Nnk SAMSUDDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMSUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama dengan SAMSUDDIN Lahir di KENINGAU pada tanggal 01 JULI 1981 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-LT-30112017-0013 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan/Republik Indonesia dengan nama RUDI BIN BAHARUDDIN yang dilahirkan di  SUNGAI NYAMUK pada tanggal 11 DESEMBER 1985 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor A 0251498  adalah Satu orang yang sama;
  3. Menyatakan Penetapan ini hanya berlaku untuk keperluan Pemohon dalam rangka pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlaku paspor milik pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak