Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2019/PN Nnk PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Nunukan 1.Hamka
2.Erna
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2019/PN Nnk
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Nunukan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hengki Ompu Sunggu SH
2Muhammad Firdaus Ibrahim SH
3Iza Sadzili SH
4Gina Naufisa SH MH
5Suardi Sardi
6Ifa Safrina
7Maharany Jayusman
Tergugat
NoNama
1Hamka
2Erna
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 36.175.300,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3. Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 36.175.300,- (Tiga puluh enam juta seratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus rupiah). Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah No.169W/IV/2013 tanggal 22 April 2013 Kelurahan Nunukan Utara atas nama Hamka yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;

4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah No.169W/IV/2013 tanggal 22 April 2013 Kelurahan Nunukan Utara atas nama Hamka berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak