Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2025/PN Nnk YERMIAS KALA PANDU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YERMIAS KALA PANDU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama YERMIAS KALA PANDU Lahir di ALOR pada tanggal  08 AGUSTUS 1970 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-LT-10112025-0013 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Nunukan dengan JEREMIAS KALLA  lahir  di ALOR pada tanggal 08 AGUSTUS 1970 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor B 1104367 adalah Satu orang yang sama;
  3. Menyatakan Penetapan ini hanya berlaku untuk keperluan Pemohon dalam rangka pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlaku paspor milik pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak