Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa atas nama SALVIANA LADO yang dilahirkan di Lahad Datu tanggal 22 Desember 1995 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor: 6405CLT2212201035232 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan nama SHALVIANA yang dilahirkan di Lahad Datu pada tanggal 22 Desember 1995 sebagaimana yang tercantum dalam paspor Nomor XD 493540 adalah Satu Orang Yang Sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama SALVIANA LADO yang dilahirkan di Lahad Datu, tanggal 22 Desember 1995 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor: 6405CLT2212201035232
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|