Petitum |
?
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa atas nama RIA yang dilahirkan di Nunukan tanggal 11 Juni 1982 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6405CLT2101201000335 Â yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan nama SUBURIA binti NURDIN yang dilahirkan pada tanggal 11 Juni 1982 sebagaimana yang tercantum dalam paspor Nomor R062655 Â adalah Satu Orang Yang Sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama RIA yang dilahirkan di Nunukan, tanggal 11 Juni 1982 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6405CLT2101201000335 .
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
 |