Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Nnk MARTHIN LOLO TAMPANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTHIN LOLO TAMPANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama MARTHIN LOLO TAMPANG Lahir di TANA TORAJA  pada tanggal 02 MEI 1964 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/331/DKPS-Nnk/DISP/I/09 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nunukan dengan MARKUS TAMPA  lahir di RANTEPAO Tanggal 31 DESEMBER 1966 sebagaimana tercantum dalam paspor  Nomor  B 0111664   adalah Satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak