Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G/2024/PN Nnk HJ. NORMA MUHASSIR Penyerahan Memori Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 11/Pdt.G/2024/PN Nnk
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HJ. NORMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUPARMAN, S.H.HJ. NORMA
2SYAHRIR MALLONGI, S.H.HJ. NORMA
Tergugat
NoNama
1MUHASSIR
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Mizwar, S.HMUHASSIR
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KELURAHAN NUNUKAN TIMUR
2KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN NUNUKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa objek sengketa sebidang tanah seluas 7 M X 20 M = 140 M2 dan dibebaskan untuk Pemerintah untuk Pembangunan Parit oleh Pemerintah seluas 1 M X 20 M =20 M2 dan Tersisa Tanah seluas  6 M X 20 M = 120 M2  yang  terletak di Jalan Lingkar RT.17 Kelurahan Nunukan Timur Kec.Nunukan Kab.Nunukan dengan batas batas :

           - Sebelah Utara  : Parit dan badan jalan yang di tempati jualan Hj. DIANA HASWIA, DAN SUHARSI biasa           disebut UPE

           -Sebelah Timur :  Tempat warung MULYANI atau bahagian dalam Tanah  sertifikat Nomor : 02369 atas nama MUHASSIR (AHMAD KUKU)                                

          -Sebelah Selatan  : Tanah/Rumah JUSUF

          - Sebelah Barat     : GANG KAKAP.

        ADALAH TANAH MILIK PENGGUGAT ;

  1. Menyatakan  bahwa tindakan Tergugat mensertifikatkan tanah Milik Penggugat tanpa hak dan tidak disertai dengan surat-surat yang sah oleh Pejabat yang berwenang  adalah merupakan perbuatan melawan hukum (Onrecht matege daad)
  2. Menghukum Turut Tergugat ll untuk mengeluarkan tanah Milik Penggugat dengan luas kurang lebih 6 M X 20 M=120 M2 dari sertifikat Hak Milik atas Nama MUHASSIR Nomor :  02369 tahun 2018  tersebut ;
  3. Menyatakan sertifikat hak milik Nomor : 02369 tahun 2018 atas nama MUHASSIR yang terletak dijalan lingkar Rt 17, kelurahan Nunukan Timur Kec. Nunukan Kab. Nunukan yang diterbitkan tahun 2018 adalah Tidak SAH dan Batal demi Hukum.
  4. Menghukum Turut Tergugat l dan Turut Tergugat ll untuk mentaati Putusan  Pengadilan Negeri Nunukan
  5. Menghukum Tergugat dan para Turut Tergugat  secara tenggang renten untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR:

Dan apabila yang Mulia Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Nunukan  berpendapat lain, maka mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak