Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Nnk SUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama dengan SUDIN Lahir di PINRANG pada tanggal 21 JANUARI 1970 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6503-LT-08102019-0015 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan dengan nama SUDDIN BIN MADDAH yang dilahirkan diĀ  PINRANG pada tanggal 12 FEBRUARI 1968 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor A 6546508 adalah Satu orang yang sama;
  3. Menyatakan Penetapan ini hanya berlaku untuk keperluan Pemohon dalam rangka pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlaku paspor milik pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak