Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2024/PN Nnk PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Nunukan 1.SABRI YUNUS
2.ELIS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2024/PN Nnk
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Nunukan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Suardi SardiPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Nunukan
2Safirah Wafia NadhilaPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Nunukan
Tergugat
NoNama
1SABRI YUNUS
2ELIS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 37.208.111,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 37.208.111,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Seratus Sebelas Ribu Rupiah), yang terdiri dari pokok sebesar Rp.32.608.746 (Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Delapan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Rupiah), ditambah bunga sebesar Rp. 4.599.365 (Empat Juta lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Lima Rupiah) selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Menyatakan sah dan beharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor 01506 tanggal 16 September 2021 yang terletak di Kelurahan Nununkan Barat atas nama Sabri Yunus.
  6. Atau apabila Yang Mulia Majelis Pengadilan Negeri Nunukan berpendapat lain   mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak