Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2025/PN Nnk TAHIR GILING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAHIR GILING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUPARMAN, S.H.TAHIR GILING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima  dan mengabulkan permohonan  pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas  nama TAHIR GILING   Lahir di Enrekang  pada  tanggal  12 Juli 1964  sebagaimana tercantum dalam  Kutipan  Akta   Kelahiran  Nomor - :   6503-LT-20012023-0006 ;    yang di keluarkan  oleh  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Nunukan dengan  ACHO BIN TAHIR  yang dilahirkan di  Enrekang  pada  tanggal  12 Juli 1969  sebagaimana tercantum pada paspor Nomor   :    AU 125527    adalah  satu orang yang sama;
  3. Membebankan  biaya  permohonan   ini   pada  pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak