Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2018/PN Nnk LEO PALDO A ASDAR Bin MUSTAMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2018/PN Nnk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Jan. 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP/14/I/2018/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1LEO PALDO A
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASDAR Bin MUSTAMIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2018 sekitar pukul 07.00 Wita di ruang panel bok PT. SIL Desa Sebakis Kec. Sebuku Kab. Nunukan Prov. Kaltara tersangka ASDAR Bin MUSTAMIN melakukan penganiayaan yakni memukul korban MURSALIM TALIB dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong mengenai dada sebelah kanan nenendang mengenai perut serta memukul memakai kayu yang mengenai kaki sebelah kanan dan kepala bagian belakang dan akibat pemukulan tersebut tidak menghambat pekerjaan serta jabatan korban .

Pihak Dipublikasikan Ya