Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Nnk PETRUS BUGA BOLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Nnk
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PETRUS BUGA BOLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon  ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki Akta kelahiran Anak Pemohon dengan nomor 6503-LT-08012025-0011, mengenai penambahan nama Pemohon diakta kelahiran semula tertulis GIOVANNO DEGREY KIA BOLI PUHUMAKIN Anak Kesatu Laki-Laki Dari Ibu AGNES NIRONG PAYONG, dirubah menjadi GIOVANNO DEGREY KIA BOLI PUHUMAKIN Anak Kesatu Laki-Laki dari Ayah PETRUS BUGA BOLI dan Ibu AGNES NIRONG PAYONG.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar merubah /memperbaiki Akta kelahiran Nomor 6503-LT-08012025-0011, mengenai penambahan nama Pemohon diakta kelahiran semula tertulis GIOVANNO DEGREY KIA BOLI PUHUMAKIN Anak Kesatu Laki-Laki Dari Ibu AGNES NIRONG PAYONG, dirubah menjadi GIOVANNO DEGREY KIA BOLI PUHUMAKIN Anak Kesatu Laki-Laki dari Ayah PETRUS BUGA BOLI dan Ibu AGNES NIRONG PAYONG. dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak