Petitum |
?
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa atas nama RIA yang dilahirkan di Nunukan tanggal 11 Juni 1982 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6405CLT2101201000335 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan nama SUBURIA binti NURDIN yang dilahirkan pada tanggal 11 Juni 1982 sebagaimana yang tercantum dalam paspor Nomor R062655 adalah Satu Orang Yang Sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama RIA yang dilahirkan di Nunukan, tanggal 11 Juni 1982 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6405CLT2101201000335 .
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|