Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/PID.S/2013/PN.NNK Yogi Nugraha Setiawan, SH. SENDY SUSANTO Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/PID.S/2013/PN.NNK
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1Yogi Nugraha Setiawan, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SENDY SUSANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SENDY SUSANTO pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2013 sekira pukul 15.00 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2013 bertempat di dalam sebuah gudang di Jl. Sanusi RT. 06 Kel. Nunukan Barat Kec. Nunukan Kab. Nunukan atau setidak-tidaknya di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Nunukan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah, melakukan kegiatan usaha memperdagangkan atau menjual minuman beralkohol tanpa memiliki SITU minuman beralkohol dan SIUP minuman beralkohol yang dikeluarkan oleh Bupati.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 13 ayat (1) jo pasal 20 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan No.23 Tahun 2003 tentang Minuman Beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya