Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2024/PN Nnk SURYANI binti KADIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2024/PN Nnk
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYANI binti KADIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal sebagaimana tersebut diatas, kami mohon kepada    Bapak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan agar mengabulkan permohonan pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa atas nama SURYANI binti KADIR yang dilahirkan di Lembata tanggal 11 September 1985 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6503-LT-20062024-0026 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan nama SURIANI binti KADIR yang dilahirkan di Nunukan pada tanggal 09 November 1985 sebagaimana yang tercantum dalam paspor Nomor C 8347561 adalah Satu Orang Yang Sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama SURYANI binti KADIR yang dilahirkan di Lembata, tanggal 11 September 1985 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6503-LT-20062024-0026.
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak