Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2022/PN Nnk HASRUL, S.H ANIAR NOVAISAH, S.E Binti H. NORI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2022/PN Nnk
Tanggal Surat Senin, 03 Okt. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1HASRUL, S.H
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ANIAR NOVAISAH, S.E Binti H. NORI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 350.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sah dan mengikat perjanjian jasa hukum tertanggal 23 Agustus 2021 antara Penggugat dan Tergugat;
  4. Menyatakan Sita Jaminan atas obyek jaminaan berupa dana gantirugi senilai Rp 5.479.368.396.00( Lima milyar empat ratus tujuh pulu sembilan jutatiga ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus sembilan puluh enam rupiah) milik Tergugat adalah sah dan berharga;
  5. Menghukum  Tergugat untuk  membayar kepada Penggugat senilai Rp 350.000.000 ( Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ) ;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak