Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Nnk MOHD.RIDWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Nnk
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOHD.RIDWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa atas nama MOHD. RIDWAN yang dilahirkan di Sikka tanggal 22 Agustus 1990 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6503-LT-21022024-0018 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan nama MOHD. RIDUAN yang dilahirkan di Sikka pada tanggal 22 Agustus 1990 sebagaimana yang tercantum dalam paspor Nomor XD 524565 adalah Satu Orang Yang Sama, dan identitas pemohon yang benar adalah nama MOHD. RIDWAN yang dilahirkan di Sikka, tanggal 22 Agustus 1990 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran nomor : 6503-LT-21022024-0018.
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak