Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NUNUKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2025/PN Nnk ANI BIN WAJIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2025/PN Nnk
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANI BIN WAJIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa atas nama dengan ANI BIN WAJIR Lahir di LOMPO BUNNE pada tanggal 07 JULI 1979 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7313-LT-04112014-0077  yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo  dengan nama ANI BINTI WAJIR yang dilahirkan di  MANADO  pada tanggal 10 OKTOBER 1975 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor AS 345965  adalah Satu orang yang sama;
  3. Menyatakan penetapan ini hanya berlaku untuk keperluan pemohon dalam rangka pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlaku paspor milik pemohon
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak